Ini ALasan Sopir Pete-pete Gelar Demo dan Mogok Kerja
Makassar, GoSulsel.com – Ketua Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kota Makassar, Saenal Abidin mengungkap, bahwa yang menjadi keresahan pemilik kendaraan Pete-pete di Kota Makassar adalah kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif STNK setiap tahunnya.
Hal ini diungkapkan Saenal Abidin saat ditemui diantara kerumanan massa saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (6/2/2017). Dia menjelaskan bahwa kenaikan tarif STNK yang dimaksud adalah kenaikan 400 persen pertahunnya.
“Tapi bukan pembayaran STNK yang kemarin dikeluarkan oleh pemerintah PP Nomor 40, tidak ada hubunganya itu, yang kita permasalahkan adalah kenaikan tarif STNK yang mana setiap tahunnya naik Rp 400 ribu,” kata Saenal Abidin.
“Pemilik kendaraan, yang biasanya membayar Rp. 200 Ribu, sekarang kalau dia mau bayar dia harus siapkan paling sedikit 1 juta 2 ratus. dan itu terbukti di Samsat kita bisa liat semua,” tambahnya lagi.
Ditambah lagi, sambungnya, pete-pete smart yang baru-baru ini di launching Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto tanggal 12 Desember 2017 lalu. Menurutnya keberadaan pete-pete Smart tersebut tidak memiliki kejelasan.
“Ini adalah mereka (sopir pete-pete) berteriak karena mereka mau mengetahui sebenarnya. Siapa sebenernya nanti pemiliknya, siapa yang operasikan?, dan apakah kehadiran itu tidak merugikan para sopir?,” pungkasnya. (*)