Jika Izin Angkutan Online Dikeluarkan, Syamsuddin Karlos Siap Mundur Sebagai Legislator Sulsel

Senin, 06 Februari 2017 | 13:28 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Legislator DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos menyatakan akan mengundurkan diri sebagai anggota dewan jika transportasi online dikeluarkan pemerintah setempat.

Hal itu diungkapkan Syamsuddin Karlos, saat menerima demonstran gabungan sopir pete-pete dan taksi di halaman Gedung DPRD Sulsel, Senin (6/2/2017).

pt-vale-indonesia

“Kalau pemerintah mengeluarkan izin taksi online, saya saksinya akan mundur di DPRD,” kata Syamsuddin Karlos.

Dia mengatakan pihaknya telah membahas terkait adanya transportasi online tersebut. Menurutnya, keberadaan taksi online yang ada tak memiliki izin serta tak berkontibusi pada pajak sehingga dianggap ilegal.

“Kami di DPRD Sulsel telah melakukan rapat dan menyatakan bahwa angkutan online itu ilegal,” ujarnya.

Anggota Komisi D ini sepenuhnya mendukung gerakan pengunjuk rasa menolak kehadiran taksi online dan akan mengawal aspirasi tersebut. DPRD telah mengeluarkan rekomendasi ke pemerintah untuk tidak mengeluarkan izin angkutan online.(*)


BACA JUGA