PT Ciomas Adisatwa Bantah Cemari Lingkungan di Desa Bonto Tallasa
Maros, GoSulsel.com – PT Ciomas Adisatwa membantah melakukan pencemaran lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan pencemaran udara dan air di Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang.
Kepala Bagian Personalia PT Ciomas Adisatwa, Rudi Harja, mengatakan dugaan pencemaran lingkungan harus diteliti lebih lanjut. Pasalnya, pengelolaan limbah perusahaan yang bergerak dibidang pemotongan ayam itu sudah berdasarkan perundang-undangan.
“Sebenarnya tidak ada kondisi yang seperti dituntutkan oleh teman-teman pemuda dan mahasiswa di Bontallasa. Sampai sekarang kita masih berada dibawah pengawasan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Sulsel,” kata Rudi, saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2017).
“Setiap bulan itu kita memberikan sampel limbah untuk diuji apakah limbah kita sudah sesuai perundang undangan terkait mutu air limbah,” ujarnya.
Terkait kebijakan kompensasi, Rudi mengatakan pihaknya telah memberikan jawaban persoalan kebijakan kepada warga Desa Bontotallasa.