Bank Indonesia Sosialisasi Kewajiban KUPVA Berizin

Kamis, 09 Februari 2017 | 19:43 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar,Gosulsel.com – Bank Indonesia (BI) Sulsel, mengadakan Sosialisasi dengan tema Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah NKRI dan Kewajiban Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) Berizin. Acara ini digelar di Hotel Gammara, Kamis (09/02/17).

Acara ini dihadiri oleh travel-travel yang ada di Kota Makassar yang tergabung dalam Associaton of Indonesia Tour and Travel Agencies (ASITA), 15 hotel, toko emas, angkatan laut, angkatan udara, kepolisian, serta beberapa sekolah diantaranya SMKN 4 dan SMKN 8 Makassar.

pt-vale-indonesia

Sosialisasi terhadap uang Rupiah Tahun Emisi 2016 kembali dilakukan oleh Bank Indonesia agar masyarakat mengetahui fungsi dan ujuan serta membedakan uang palsu dan asli.

Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) Bukan Bank dihimbau agar memiliki izin dari Bank Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Wiwiek Sisto Widayat, Kamis (09/02/17).

“Melakukan sosialisasi terkait dengan uang Rupiah baru tahun emisi 2016. Sekali lagi kita sampaikan kepada masyarakat yang belum mengetahui BI sudah mengeluarkan uang Rupiah baru kertas dan logam pada bulan Desember yang lalu,” ujarnya.

Halaman:

BACA JUGA