Dituduh Curi Ikan, 8 Anak di Bawah Diringkus Polisi di Selayar
Selayar,GoSulsel.com – 8 warga ditangkap polisi Pulau Jinato, Kecamatan Takabonerate, di Selayar, Kamis (9/2/2017) malam. Anak masih di bawah umur ini ditangkap dengan tuduhan mencuri ikan.
“8 Anak ini diduga mencuri ikan jenis Sunu di Keramba salah seorang pengusaha bernama H Neng. Pemilik ikan ini rugi hingga jutaan rupiah,”
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Eddy S. Tarigan saat di konfirmasi (10/9/2017).
Dia mengatakan, para pelaku itu sampai saat ini statusnya belum tersangka, kendati demikian, kita masih melakukan interogasi.
“Nanti kalau proses pemeriksaannya telah selesai baru kami berikan keterangan lebih lanjut,” ujar Eddy S. Tarigan.
Sampai berita ini diturunkan 8 anak di bawah umur tersebut masih diamankan Polres Kepulauan Selayar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)