Si Pengguna Facebook yang Diduga Hina Arung Palakka Dibekuk Polisi
Makassar, GoSulsel.com – Seorang warga Rappocini, Dg Liwang (51) dibekuk Tim Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sulsel dalam kasus dugaan penghinaan terhadap pahlawan bugis, Arung Palakka, melalui media sosial Facebook, Selasa (7/2/2017) lalu.
Dia diketahui adalah pemilik akun Facebook “Karaengta Karaeng” yang diduga telah menyudutkan tokoh pahlawan Bugis ‘Arung Palakka’ melalui komentarnya di grup Sejarah Gowa Tallo.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan LPB/65/II/2017/SPKT/Res Bone.
“Setelah melakukan penyelidikan kita mengetahui keberadaan dan berhasil meringkus pelaku dan menyita akun Facebook miliknya,” ujar Dicky saat menggelar merilis penangkapan tersebut di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (10/2/2017).
Dicky menyebutkan setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui bahwa akun Facebook “Karaengta Karaeng” adalah miliknya.