Mendikbud RI Dianggap Tak Mengerti UU Pemda
“Sudah banyak kita temui kasus ini dilapangan, Disdik tak tahu urusan yang dilakukan sekolah dan kementerian. Makanya dengan pelimpahan ini, kita berharap bisa tertata dengan baik,” lanjutnya.
Pengamat pemerintahan Unibos, Arief Wicaksono meminta kedua pihak untuk saling memahami posisi masing-masing dan melakukan koordinasi dalam memajukan dunia pendidikan.
“Bagaimana bisa seorang Menteri, pembantu presiden, datang ke sekolah tanpa sepengetahuan disdik provinsi, padahal pemerintah provinsi adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat?,”katanya.(*)