Pilkada 15 Februari Jadi Hari Libur Nasional

Senin, 13 Februari 2017 | 16:02 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Keputusan Presiden (Kepres) nomor 3 tahun 2017 menetapkan hari Rabu, (15/2/2017) sebagai libur nasional mengingat beberapa wilayah di Indonesia melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Ibrahim Saleh telah menginformasikan kepada seluruh PNS lingkup Pemkot mengenai jadwal libur melalui masing-masing kepala SKPD.

pt-vale-indonesia

“Berdasarkan Kepres nomor 3 tahun 2017 seluruh PNS libur nasional. Secara resmi belum dapat suratnya tapi sudah disebar lewat forum SKPD,” ujarnya, Senin (13/2/2017).

Mengantisipasi pegawai yang menambah libur, Ibe sapaan akrab Ibrahim memastikan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memberi sanksi bagi PNS yang menambah libur.

“Saya kira kalau mau tambah libur ini minim, karena hari Jumat itu kita ada upacara disiplin nasional, tapi kami tetap adakan sidak, kalau kedapatan kita kasih sanksi,” jelasnya.

Halaman: