Rabu Libur Bersama, Samsat Sulsel Tetap Buka

Selasa, 14 Februari 2017 | 15:57 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Presiden Republik Indonesia Jokowi menetapkan Rabu (15/2/2017) merupakan hari libur nasional sehubungan dengan adanya pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017. Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Samsat se-Sulawesi Selatan tetap beroperasi seperti biasa.

“Pelayanan di kantor samsat tetap beroperasi  seperti biasa mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Masyarakat dapat memanfaatkan hari libur tersebut untuk membayar pajak,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel Drs. H. Tautoto TR, M.Si, Selasa (14/2/2017).

pt-vale-indonesia

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani  Kepala Bapenda Sulsel yang intinya meminta pegawai terkait pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Bapenda se-Sulsel untuk bekerja seperti biasanya.

“Pelayanan Samsat se-Sulsel tetap buka seperti biasa pada Rabu (15/2) untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat wajib pajak. Wajib pajak yang kebetulan sedang libur di rumah dapat memanfaatkan momen ini untuk membayar pajak kendaraan,” ujar mantan PLT Bupati Soppeng dan Toraja Utara ini.

Mantan Kepala BKD Provinsi Sulsel ini menambahkan, hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulsel DR Syahrul YL untuk mengutamakan pelayanan  kepada masyarakat. “Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan hari libur nasional ini untuk membayar PKB,” terangnya.

Halaman: