FOTO: Ketua KPUD Takalar, Jussalim Sammak
#

KPUD Takalar Terima Sejumlah Laporan Proses Pilkada

Rabu, 15 Februari 2017 | 13:37 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Takalar, GoSulsel.com –  Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Takalar, Jusalim Sammak mengungkapkan, hingga saat ini sejumlah laporan proses Pilkada di TPS telah dia terima di antaranya soal syarat KTP bagi yang tidak memiliki undangan pencoblosan atau tidak terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Yang terjadi ada KTP elektronik versi lama, ada yang singgah di sana. Ternyata laporan mendagri itu masih berlaku,” kata Jusallim sat ditemui di Kantornya, Jl Mallontarang Dg Maro, Rabu (15/2/2017).

Selain itu, sebelumnya, kata dia, pihak KPPS juga banyak menanyakan soal logistik Pilkada. Keluhan ini banyak terjadi di pagi hari saat pembukaan kotak logistik.

“Ternyata KPPS masih ada belum paham model logistik. Dia laporkan saya belum memiliki ini, ternyata setelah dicek, ada,” kata Jusallim.

Lebih jauh dia mengungkapkan bahwa DPT  Kabupaten Takalar sebanyak 205.418 orang.

“Juga ada 0,25 persen kertas suara cadangan setiap TPS,” tuturnya.(*)