
2 Pelaku Street Crime, Dibekuk Polisi di Ujung Tanah
Makassar,GoSulsel.com – 2 Pelaku Street Crime (Kejahatan Jalanan) diringkus anggota unit Opsnal Reskim Polsek Ujung Tanah, Jumat (17/2/2017) dini hari.
Kedua pelaku adalah Rahmat Hidayat alias Dedi (21) dan M. Yasir alias Cillong (22). Keduanya merupakan warga jalan Kesempatan Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo, Makassar.

Diketahui kedua Petarung Jalanan itu kerap kali melakukan aksi dengan menjambret sejak Januari 2017 lalu di Jalan penampu kecamatan Tallo kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes pol Dicky Sondany membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku Street Crime (kejahatan Jalanan) itu.
Penangkapan itu kata Dicky, berawal dari hasil pengembangan pelaku penganiyaan dengan menggunakan busur yang sebelumnya telah diamankan polisi, kemudian mendapatkan nama pelaku jambret yang terjadi di jalan Serdako Usman kecamatan Ujung Tanah, kota Makassar.