Biaya Berlangganan TV Kabel di Soppeng Naik
Soppeng Gosulsel.com — Penyedia layanan TV kabel berlangganan terbesar di Soppeng yang dikelola PT. Abrar telah mengeluarkan surat pemberitahuan tentang kenaikan iuran tv berlangganannya. Namun, kenaikan tarif tersebut tidak dibarengi kualitas layanan siaran yang bermutu.
Pengumuman kenaikan harga yang dikeluarkan oleh perusahaan beralamat di Jalan H. A. Panne, Kecamatan Lilirilau ini berdasar pada biaya perijinan serta ditujukan agar bisa memberikan pelayanan lebih baik dengan kualitas gambar prima.
Direktur utama PT Abrar, Sukirman mengatakan kenaikan tarif dari Rp. 20.000 menjadi Rp.30.000 dilakukan setelah perusahaannya melengkapi Ijin Prinsip Penyiaran (IPP) yang memakan biaya tak sedikit.
Sayangnya, alasan PT Abrar menaikkan tarif untuk penyediaan siaran berkualitas, nyatanya tidak terwujud. Seperti yang dirasakan oleh Anti, warga perumahan Tompo Tobani, yang berada di Jalan Tujuh Wali-wali, Soppeng.
“Biasa kita naik tensi menonton,” jengah Anti, Sabtu (18/2).(*)