FOTO: Dishub Kota Makassar menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti surat yang dilayangkan DPW AlFI Sulbar/Jum'at, 17 Februari 2017/Degina Adenessa/Gosulsel.com

Larangan Truk Masuk Kota, Ini Penjelasan Dishub Makassar

Sabtu, 18 Februari 2017 | 01:07 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Menindaklanjuti surat yang dilayangkan DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) provinsi Sulbar tentang larangan truk masuk kota, Dinas Perhubungan kota Makassar menggelar rapat koordinasi, Jumat (17/2/2017).

“Kami menggelar rapat koordinasi mengenai surat yang dilayangkan ALFI bersama DPC organda angkutan khusus beberapa waktu lalu,” ujar Humas Dishub Makssar, Azis Sila kepada Gosulsel.com.

pt-vale-indonesia

Larangan yang telah dimuat dalam Perwali nomor 94 Tahun 2013 tersebut, lanjut Azis, telah ditindak lanjuti oleh Polantas dengan mengadakan penilangan.

“Polantas telah melakukan penilangan, untuk kepolisian masih koordinasi lanjut dengan dishub makassar, organda, dan beberapa instansi untuk kesepakan nanti menggunakan stiker angkutan pelabuhan,” jelas Azis.(*)