Bayi Baru Lahir Langsung Dapat Akta Kelahiran di Lutra
Lutra,GoSulsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra), setiap bayi yang lahir baik itu di Rumah Sakit (RS), Puskesmas, Pustu, atau Posyandu, akan mendapatkan akta kelahiran gratis.
Tidak hanya akta kelahiran, orangtua sang anak juga akan mendapatkan kartu keluarga (KK) secara gratis.
Hal itu tidak hanya berlaku untuk ibu yang melahirkan anaknya disarana kesehatan yang ada. Ketentuan tersebut juga berlaku untuk ibu yang lahiran di rumah. Tentu jika sang ibu mendapatkan penangan dari tim medis.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan, pemberian akta kelahiran dan KK kepada seluruh ibu yang melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Kita ingin memberikan pelayanan dengan sistem jemput bola karena saya melihat masalah kependudukan dan pencatatan sipil kurang mendapat perhatian dari keluarga mereka. Mungkin barangkali karena sibuk menyiapkan kehadiran anggota baru dalam rumahnya. Jadinya kita mengambil inisiatif seperti ini, tapi dengan catatan ada laporan yang masuk kepada petugas kita,” ujar Indah di sela-sela acara pemberian akta kelahiran.