Kasus Jual Mobil bodong, Dicky: Pelakunya Tetap Diproses

Minggu, 19 Februari 2017 | 20:21 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Kasus penjualan mobil bodong melibatkan oknum polisi status hukumnya hingga kini belum jelas. Namun, hal itu ditampik oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

“Pelaku yang melibatkan oknum polisi dalam penjualan mobil bodong ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Dicky Sondani, saat dikonfirmasi, Minggu (19/2/2017).

pt-vale-indonesia

Diketahui, kasus ini jelas-jelas ada keterlibatan jajaran oknum kepolisian, termasuk salah satunya adalah AKP HT selaku Kapolsek Burau, Luwu Timur yang diduga kuat menjual belasan mobil curian atau mobil bodong alias kendaraan tanpa dokumen itu hingga beberapa bulan lalu telah ditangani pihak Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel bahkan AKP HT kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek.

Walau sampai saat ini dia belum mendapatkan informasi pasti terkait perkembangan pemeriksaan tehadap mantan Kapolsek Burau AKP HT yang lebih duluan dicopot lantaran diduga kuat terlibat dalam kasus penjualan mobil boddong itu, namun Mantan Dir Sabhara Polda Riau ini menegaskan kasus itu akan tetap berlanjut dan di proses berdasarkan hukum.

“Saya belum dapat lagi informasi soal kasus itu, yang pastinya akan tetap berlanjut dan diproses,” ujar Kombes Pol Dicky Sondani.

Halaman: