Polda Sulsel Minta Pedagang Pasar Atapange Melapor Kembali

Minggu, 19 Februari 2017 | 16:16 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Sejumlah pedagang pasar Atapange, Kab Wajo yang menyebut laporannya terkait dugaan praktek pungli oknum pengelola pasar yang sempat dilaporkan ke Polda Sulsel, Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan pihaknya belum terima laporan tersebut.

“Kami belum terima laporannya. Tapi jika memang ada silahkan laporkan kembali nanti hari Senin lengkap dengan bukti-bukti, termasuk harga sebenarnya berapa dan uang yang harus dibayar berapa,” Imbuhnya saat dikonfirmasi, Minggu (19/2/2017).

pt-vale-indonesia

Sebelumnya Perwakilan Pedagang Pasar Atapange, Kec Majauleng, Kab Wajo menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pungutan liar pengelolaan lapak yang dilakukan oleh oknum pengelola pasar yang tak digubris Polres Wajo dan Polda Sulsel.

“Kita sudah pernah laporkan ke Polres namun jawabannya tidak ada ada unsur pelanggaran disana dan sudah sesuai dengan prosedur Perda. Makanya kita laporkan di Polda Sulsel tapi jawabannya juga seperti itu,” ujar Muhammad Yusran (32) saat konferensi pers di Warkop Balla Taipa, Jl Urip Sumoharjo.

Bahkan Yusran mengatakan bahwa pihaknya sudah 3 kali mendatangi Polda untuk melaporkan hal tersebut pada bulan lalu namun tak digubris. “Kita sudah 3 kali mendatangi Polda namun jawabnnya tetap sama,” ungkapnya.

Halaman: