Aliansi Masyarakat Bara-Barayya Geruduk BPN Sulsel

Senin, 20 Februari 2017 | 12:53 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bara-Barayya melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan di Jalan Cendrawasih, Makassar, Senin (20/2/2017) siang.

Mereka menyuarakan tuntutan untuk menolak penertiban secara paksa atas tanah tempat rumah mereka berdiri di RT 01/RW 01 dan RT 06/RW 04 dan menolak intimidasi yang dilakukan pihak Kodam VII Wirabuana.

pt-vale-indonesia

“Atas dasar akta jual beli yang dimiliki warga Bara-barayya No.82/KM/XII/1994 antara Dania Dg Ngai selaku penjual kepada warga selaku pembeli memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Jendral Lapangan, Ahmad Perdana Putra.

“Olehnya itu kami menolak intimidasi yang dilakukan pihak Kodam VII Wirabuana saat warga melakukan permohonan sertifikat tanah ke BPN Makassar,” lanjutnya.

Sebelumnya, ratusan ini melakukan konvoi di Jl Abubakar Lambogo, Jl Veteran, Jl Ratulangi, Jl Kakak Tua sampai akhirnya berorasi di Kantor BPN Sulsel, Jl Cenderawasih.

Saat ini, Pihak BPN Sulsel telah menerima perwakilan dari massa aksi untuk membicarakan solusi dari tuntutan mereka.(*)


BACA JUGA