#Citizen Reporter
Bupati Serahkan 4 Ranperda Untuk Dibahas di DPRD Gowa
Gowa,GoSulsel.com – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa. Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin sore (20/2017).
Empat buah Ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang Pedoman Pembentukan Mekanisme Peraturan Desa, Ranperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Kabupaten Gowa, Ranperda tentang Kawasan Bebas Rokok, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi izin Mendirikan Bangunan.
Adnan menjelaskan kepada 39 Anggota DPRD tentang keempat Ranperda tersebut, “Ranperda pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan desa dibentuk untuk mengoptimalkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa baik dalam pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa diperlukan suatu peraturan desa”.jelas Bupati Gowa
“Ranperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Kabupaten Gowa, untuk memprediksi dampak yang ditimbulkan suatu pembangunan kawasan dan untuk mengakomodasi perubahan yang terjadi akibat pengembangan baru”, ujar bupati termuda di KTI.
Lebih lanjut, “Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai bentuk komitmen dalam mendorong terbangunnya budaya disiplin bagi perokok aktif atas bahaya dan dampaknya bagi kesehatan”, tambah orang nomor satu di Gowa.