#Citizen Reporter
Bupati Serahkan 4 Ranperda Untuk Dibahas di DPRD Gowa
Terakhir Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Gedung, diharapkan bahwa.
“Dalam rangka pengendalian dan penyelenggaraan bangunan gedung secara tertib sesuai dengan fugsinya serta memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung guna menjamin keselamatan dan kenyamanan penghuni dan lingkungannya”.tambah mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel ini.
Kegiatan ini turut dihadiri, Wakil Bupati Gowa, Abd. Rauf Malaganni, Dandim 1409, Willy Brodus, serta para pimpinan SKPD Pemkab.(*)