Resahkan Warga, Pembuat Busur di Biringkanaya Diringkus Polisi
Makassar, GoSulsel.com – Resmob Polsek Biringkanaya berhasil mengungkap dan menangkap Sirajuddin alias Jaju (37), pelaku pembuat busur/anak panah di tempat persembunyiannya di Jl Bontojai Kec Tamalanrea, Makassar, Rabu (22/2/2017) sekitar pukul 22:00 Wita.
“Setelah kita melakukan serangkaian penyelidikan dari tanggal 9 Februari lalu, akhirnya kita berhasil menangkap si Jaju yang meresahkan warga ini,” ujar Kapolsek Biringkanaya, Kompol Hengki Ismanto saat ditemui di kantornya, Kamis (23/2/2017).
Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 115 buah anak panah/ busur, 9 buah ketapel, 3 pedang samurai, 1 buah tombak,1 buah rompi yang sudah di modifikasi berlapis besi, 1 buah gergaji besi, 1 buah palu-palu yang mana alat tersebut di gunakan tersangka membuat anak panah/busur di rumah tersangka, Jl Pajjaiang Lorong Andong Kel Paccerakkang, Kec Biringkanayya.
“Tersangka diketahui sering melakukan penjualan busur kepada remaja disekitar wilayah tempatnya tinggalnya dan ini cukup meresahkan,” ungkap Kapolsek Biringkanaya ini.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti tengah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut dan dilakukan proses hukum. (*)