Ilustrasi

Miliki 10 Sachet Sabu, 2 Pemuda Diringkus Polisi di Wajo

Jumat, 24 Februari 2017 | 18:14 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Satuan Reskrim Narkoba Polres Wajo, meringkus 2 orang pemuda yakni Randi (20) dan Agus (28) atas kepemilikan 10 sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, di Desa Tosora, Kecamatan Majauleng,Wajo, Jumat (24/2/2017).

“Kedua pelaku diamankan berdasarkan LP/A/ 21 /II/2017/Sulsel/Res Wajo, 24 Februari 2017,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi.

pt-vale-indonesia

Berdasarkan laporan tersebut Tim Sat Res Narkoba bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Randi. Darinya ditemukan 4 shaset kristal bening Narkotika jenis sabu.

“Kemudian dilakukan pengembangan dan didapatlah Agus yang ketika digeledah didapatkan 6 shaset dalam penguasaannya,” ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 10 shaset kristal bening Narkotika jenis Shabu diamankan di Mapolres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut.(*)


BACA JUGA