FOTO: Pelaku curanmor diamankan aparat kepolisian Polres Palopo/Sabtu, 25 Februari 2017/Gosulsel.com

Polres Palopo Ringkus DPO Pencuri Motor

Sabtu, 25 Februari 2017 | 18:43 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Palopo, Gosulsel.com – Tim Jatanras Polres Palopo, berhasil mengamankan DPO pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kandoa Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sabtu (25/2/2017).

Pelaku diketahui bernama Ferdiansyah alias Ferdi (20) yang merupakan warga Kec. Bua.

pt-vale-indonesia

“Ia diamankan berdasarkan Sprin Nomor: Sprin /02/I/ 2017 tanggal 03 Januari 2017 tentang pelaksanaan giat razia (hunting system ) di dalam wilayah Kota Palopo dengan sasaran sajam, narkoba, handak, perjudian dan DPO,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani kepada Gosulsel.com saat dikonfirmasi (25/2/2017).

Bersamaan dengan itu petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit motor suzuki spin. Pelaku tersebut, kata Dicky, diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LPB / 151 / II /2017 /SPKT.

“Jadi, sebelumnya pelaku sudah pernah terlibat dalam kasus Curanmor, lantaran itu pelaku menjadi incaran polisi selama ini,” ujar Dicky.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo guna proses hukum lebih lanjut.(*)


BACA JUGA