FOTO: Dengan Ancu, keempat dari kanan.

Batuputih Syndicate: Danny Harus Bertanggung Jawab atas Dampak Pemilihan RT/RW

Minggu, 26 Februari 2017 | 01:06 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Pemerhati pemerintahan yang juga dikenal sebagai Presiden Batuputih Trans Syndicate, Ancu Syamsul Bachri AS meminta pertanggungjawaban Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto jika di kemudian hari dampak pemilihan Ketua RT/RW secara serentak di Kota Makassar merusak tatanan sosial masyarakat.

“DP (Danny Pomanto) harus bertanggung jawab atas dampak pemilihan RT/RW, di kemudian hari. Proses pemilihan RT akan merusak tatanan sosial kemasyarakatan yang paling bawah. Dia merupakan tatanan yang paling kuat, proses itu pasti akan  menimbulkan persaingan antar warga, hidup bertetangga yang penuh harmoni wajib dirawat,” kata Deng Ancu melalui pesan yang disebar di beberapa Group WhatsApp, Sabtu (25/2/2017).

pt-vale-indonesia

Di sinilah kelihatan, lanjut Deng Ancu, kalau Danny Pomanto gagal paham terhadap makna sombere yang sesungguhnya. Karena menurutnya, kekuatan sombere itu ada pada interaksi antara warga di lapisan bawah yaitu di lingkungan kerukunan tetangga dan kerukunan warga.

“DP jangan melihat semua sendi kemasyarakatan harus dilakukan secara demokrasi tanpa melihat nilai-nalai yang lahir, yang tumbuh di masyarakat. Selain itu sesungguhnya tidak ada urgensi yang melekat pada RT/RW. Senada dengan asal kata Rukun dan Warga, rasa rukun antara warga itu tidak boleh terusik dengan kegiatan politik yang syarat dengan muatan politik praktis,” tegas saudara kandung mantan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin (IAS) ini.

“Untuk apa dilakukan pemilihan, karena tidak ada kewenangan yang melekat pada RW/RT yang diatur oleh undang – undang,” tambahnya.

Meski demikian,  dia berharap agar dampak dari pemilihan RW\RT tidak terjadi. “Tapi jika di kemudian hari terjadi kerusakan tatanan kemasyarakatan di tingkat warga dan tetangga, maka DP lah yang bertanggung jawab,” tutur Deng Ancu.

Halaman: