Bendahara SKPD di Luwu Utara Diminta Tidak Keluar Kantor

Senin, 27 Februari 2017 | 18:37 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Eky Hendrawan - Go Cakrawala

Luwu Utara, GoSulsel.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara, Abdul Machfud meminta agar seluruh Bendaraha pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak meninggalkan kantornya disaat jam kerja masih berlangsung.

Hal itu ditegaskan Mahfud saat memimpin upacara bendera, Senin (27/2) di halaman kantor DPRD Luwu Utara. Permintaan tersebut bertujuan agar proses pemeriksaan atau audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa berjalan dengan baik.

“Saya minta kepada seluruh bendahara SKPD, utamanya yang ada sangkutpautnya dengan BPK untuk tidak meninggalkan tempat kerja karena tim pemeriksa BPK akan melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Mahfud menjelaskan jika tim pemeriksa BPK akan melakukan audit dan pemeriksaan keuangan Pemkab Luwu Utara hingga 4 Maret mendatang. Sehingga dibutuhkan kelancaran dalam proses tersebut dengan menghadirkan para bendahara.

“Salah satu cara untuk memudahkan tim pemeriksa menjalankan tugasnya, yah bendahara tidak boleh meninggalkan kantor apalagi disaat jam kerja berlangsung,” katanya. (*)

Tags:

BACA JUGA