Jadi Pengedar Narkoba, Pecatan Polisi Ditembak di Makassar
Makassar,GoSulsel.com-Aparat Direktirat Reserse Narkoba Polda Sulsel, meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu, di Makassar. Salah satunya mantan anggota Polri yang sudah dipecat lantaran sudah lama tak pernah bertugas.
Yakni Brigpol Roy Candra, warga Jalan Maccini Baru. Sementara dua tersangka lainnya yakni seorang perempuan bernama bernama Serly Manawan (32), warga Jalan Maccini, dan Syamsul Sija (42), warga Jalan Kerung-kerung.
Menurut informasi, Brigpol Roy sudah jadi target operasi (TO) oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel, sejak 19 Februari 2017 lalu.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 50 gram, beserta alat timbangan elektrik, dan alat hisap sabu (bong).
“Setelah keduanya ditangkap, anggota kembali melakukan pengembangan untuk mengejar Samyul Sija yang menjual barang itu kepada Brogpol Roy,” jelas Dicky.