Balaikota Makassar.

Tak Bayar Pajak, Reklame di Makassar Diminta Dibongkar

Selasa, 28 Februari 2017 | 15:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Pemerintah Kota Makassar untuk membongkar seluruh reklame yang tidak membayar pajak.

Sebelumnya, Bapenda Kota Makassar menyebutkan bahwa banyak reklame di Kota Makassar yang tidak membayar pajak. Khususnya bagi toko yang memiliki reklame dengan menggunakan pedistrian (jalur pejalan kaki) sebagai tempat mendirikan reklame.

pt-vale-indonesia

“Jadi apa yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Derah itu sudah benar, cuma saya bilang, Bapenda ini jangan tebang pilih. Banyak hal-hal yang serupah pajak-pajak reklame tidak terbayar, dan memang harus di bongkar, jangan cuma di data saja,” tegas Irwan Djafar.

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, jauh hari sebelumnya, pihaknya sudah menyampaikan untuk menertibkan iklan reklame dan video trone yang tidak membayar pajak, pasalnya Anggaran Pendpaatan dan Belanja Daerah  (APBD) yang bersumber dari pajak reklame sangat menurun.

“Iya, kita dukung untuk melakukan penertiban, memang faktanya ini dari pemasukan ada penurunan di bagian reklame, bahkan tahun lalu dari 6 Milyar turun sekitar 600 juta,” tegasnya.

Halaman:

BACA JUGA