Siapa Pemilik Sabu dalam Popok di Rutan Kelas 1 Makassar?
Makassar, Gosulsel.com — Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar menggelar razia mendadak di kamar blok tahanan narkoba, Selasa (28/02/2017) malam tadi.
Hasilnya, petugas menemukan berbagai barang yang semestinya tak boleh berada di dalam kamar tahanan.
Barang yang ditemukan berupa handphone berjumlah 75 unit, kipas angin, pemanas nasi, termos, senjata tajam, bahkan beberapa alat hisap sabu alias bong.
Tak hanya itu, tim petugas rutan yang melakukan penyisiran juga menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam popok bayi.
“Iya kami juga temukan barang yang diduga narkoba jenis sabu disimpan dalam popok bayi. Ini ditemukan di dalam kamar mandi umum,” kata Kepala Rutan Klas 1 Makassar, Surianto, Rabu (1/3/2017).
Hanya saja, Surianto dan jajarannya hingga kini belum mengetahui pemilik barang yang diduga sabu-sabu tersebut.
“Ya pastinya tidak ada yang mau akui. Kami juga bingung kok bisa ada popok padahal tidak ada bayi. Yang jelas kami akan terus instens melakukan razia,” katanya.(*)