
DPRD Makassar Belum Agendakan Bahas Reposisi Alat Kelengkapan Dewan
“Kami sudah sebar surat dari pimpinan DPRD untuk segera menyetor nama perwakilannya. Setelah ada itu (surat dari fraksi) baru akan diagendakan untuk dilakukan pembahasan sesuai petunjuk pimpinan DPRD,” jelasnya.
Berbeda dengan Ketua Fraksi Gerindra, Amar Busthanul mengatakan bahwa sesuai kesepakatan awal, reposisi AKD terhitung sejak pembentukan lalu. “Kalau terhitung aktifnya itu, reposisis bisa saja dilakukan bulan-bulan Juni,” kata Ketua Komisi B ini.

Kendati demikian, dia tidak mempermasalahkan jika dilakukan bulan Maret dengan syarat sesuai dengan permintaan pimpinan DPRD.
“Kalau pimpinan DPRD saya kira tidak ada masalah, tapi kan sampai saat ini belum ada surat dari pimpinan,” pungkasnya.(*)