Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga ‘Villa Mutiara’ Direkonstruksi
Makassar,GoSulsel.com – Petugas Polsek Biringkanaya, reka ulang kasus pembunuhan bermotif cinta segita, di Villa Mutiara, Senin (6/3/2017).
Dalam rekonstruksi itu, tersangka Ibnu Suud (26), warga Pulau Kalukalukuang, Kabupaten Pangkep, memerankan sebanyak 15 adegan.
Dari pantauan GoSulsel.com, korban bernama Tarmizi alias Kemmang (23) yang tak lain adalah rekan pelaku tewas pada adegan ke 8, dengan cara ditusuk di bagian leher menggunakan gunting yang sudah dipersiapkan pelaku.
Lokasi tempat pembunuhan yang terjadi pada Senin (12/2/2017) dini hari lalu tersebut memang sunyi.
Jalan masuk menuju Perumahan Vila Mutiara memang gelap, lantaran minimnya lampu penerangan. Diduga, pelaku sudah merencanakannya sebelumnya.