#Pilkada Takalar
Pekan Depan, KPU Takalar Terima Pemberitahuan Gugatan
Takalar, GoSulsel.com – Jadwal sidang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Takalar atas gugatan pasangan Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) akan ditetapkan pekan depan.
Komisioner KPUD Divisi Sosialisasi dan HAM, Alimuddin Pandjarang mengatakan, sesuai informasi surat pemberitahuan akan dilayangkan, 13 Maret mendatang.
“Saat ini belum ada (jadwal sidang), nanti tanggal 13 Maret baru ada pemberitahuannya,” kata Ali saat dikonfimasi GoSulsel.com melalui sambungan telepon, Selasa (7/3/2017).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan seluruh berkas persiapan untuk menghadapi gugatan Bur-Nojeng.
“Kami juga terus lakukan komunikasi dengan pihak kuasa hukum. Sampai saat ini masih tetap Pak Mappinawang Dkk yang dampingi KPUD,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait laporan yang dilayangkan Bur-Nojeng, Alimuddin mengatakan belum mengetahui pasti poin laporan tersebut.
“Kami belum tahu, nanti sekalian tanggal 13 baru ada pemberitahuanya,” tutup Ali.(*)