Alimuddin Pangara, Komisioner Bidang Informasi KPUD Takalar
#

Pekan Depan, KPU Takalar Terima Pemberitahuan Gugatan

Selasa, 07 Maret 2017 | 16:43 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Takalar, GoSulsel.com – Jadwal sidang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Takalar atas gugatan pasangan Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) akan ditetapkan pekan depan.

Komisioner KPUD Divisi Sosialisasi dan HAM, Alimuddin Pandjarang mengatakan, sesuai informasi surat pemberitahuan akan dilayangkan, 13 Maret mendatang.

pt-vale-indonesia

“Saat ini belum ada (jadwal sidang), nanti tanggal 13 Maret baru ada pemberitahuannya,” kata Ali saat dikonfimasi GoSulsel.com melalui sambungan telepon, Selasa (7/3/2017).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan seluruh berkas persiapan untuk menghadapi gugatan Bur-Nojeng.

“Kami juga terus lakukan komunikasi dengan pihak kuasa hukum. Sampai saat ini masih tetap Pak Mappinawang Dkk yang dampingi KPUD,” ungkapnya.

Saat ditanya terkait laporan yang dilayangkan Bur-Nojeng, Alimuddin mengatakan belum mengetahui pasti poin laporan tersebut.

“Kami belum tahu, nanti sekalian tanggal 13 baru ada pemberitahuanya,” tutup Ali.(*)