FOTO: Kepala Bidang Hotel dan Hiburan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Husni Mubarak

Begini Jumlah Hotel dan Tempat Hiburan di Makassar ‘Nakal’ Bayar Pajak

Kamis, 09 Maret 2017 | 11:52 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Kepala Bidang Hotel dan Hiburan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Husni Mubarak, mengungkapkan masih sekitar 30% tempat hiburan di Kota Makassar tidak taat pajak. Dia mengatakan tempat hiburan yang terdiri dari cafe, tempat karaoke dan juga tempat spa masih tidak jujur terhadap data pajak.

“Wajib pajak untuk hiburan ada 500 terbagi atas tempat spa, cafe tempat karoke. Dan pajaknya beda-beda, untuk spa 50%, pajak hiburan masih belum maksimal. Masih 70% yang taat pajak. Masih banyak yang tidak jujur dengan data,” ujarnya usai menghadiri sosialisasi pajak hotel dan hiburan di Hotel Asyra Makassar, Kamis (9/3/2017).

pt-vale-indonesia

Lanjutnya di tahun 2017, Bapenda menargetkan sebesar Rp96 Miliar PAD untuk pajak hiburan, hal ini jauh diatas PAD 2016 yang hanya mencapai Rp 5 miliar.

“Pajak hiburan targetnya sekitar Rp 96 miliar, 2016 itu pencapaian Rp5 miliar dari sebelumnya Rp3 miliar, ada kenaikan sekitar 45%, untuk meningkatkan PAD, laskar pajak juga diturunkan dan sudah 2 minggu beroperasi,” tambahnya. (*)


BACA JUGA