KNPI Sulsel Minta KPK Proses Semua yang Terlibat Kasus e-KTP
Makassar, GoSulsel.com – Dewan Pimpinan daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) provinsi Sulawesi Selatan angkat bicara soal disidangkannya Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Paket Penerapan KTP Berbasis NIK secara Nasional.
Dugaan kasus korupsi berjamaah Tahun Anggaran 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini disidangngkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadalan Kelas IA Khusus Jakarta Pusat.
Direktur LBH Pemuda DPD KNP Sulsel, Achmad R. Hamzah, S.H,M.Kn mengatakan sangat mengapresiasi KPK yang berhasil membawa perkara yang telah merugikan keuangan Negara sebanyak Rp 2.314.904.234.275,39 (dua triliun tiga ratus empat belas miliar Sembilan ratus empat juta dua ratus tiga puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah tiga puluh sembilan sen) tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
“Bahwa dalam dakwaan yang diajukan oleh Penuntut Umum KPK, terdapat beberapa nama yang menurut penilaian kami adalah orang-orang yang seharusnya turut dimintai pertanggungjawaban secara pidana,” kata Achmad R Hamzah, Minggu (12/3/2017).
Lanjutnya, LBH Pemuda DPD KNPI Sulsel dan DPD KNPI Sulsel mengaku memahami langkah KPK yang hanya menarik 2 orang terdakwa adalah bagian dari stategi langkah awal untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.
“Namun demikian kami tetap meminta dan mendesak KPK untuk secara profesional segera melakukan penyidikan yang lebih mendalam terhadap orang-orang yang namanya disebut dalam dakwaan,” tegasnya. (*)