Mahasiswa Geruduk Kantor Yamaha & Honda di Maros
Maros,Gosulsel.com – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Oposisi Mahasiswa (BOM) berunjuk rasa di kantor Yamaha & Honda, di Jl poros Kostrad Kariango-Batangase, Maros, Senin (13/3/2017).
“Kami curiga ada kartel perdagangan oleh pihak Yamaha & Honda. Mestinya, harga motor 110-125 CC berdasarkan ketetapan KPPU hanya sekitar Rp7 juta hingga Rp8 juta, ternyata dijual diatas 10 jutaan” kata Koordinator aksi, A Rahmat Kurniawan.
Rahmat mengatakan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha melanggar undang-undang Nomor 5 pasal 5 tahun 1999 tentang penetapan harga dan dibacakan lewat putusan pengadilan dengan Nomor Perkara 04/KPPU-I/2016.
Kata dia, pihaknya mendesak pemerintah segera menutup dan mencabut izin operasi kedua kantor Yamaha dan Honda tersebut.
“Jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan dengan mencabut izin operasi yamaha dan honda ini maka kami akan menurunkan massa yang lebih besar,” kata dia.(*)