Danny Bentuk Majelis TGR Untuk Awasi Kasus di Pemkot

Selasa, 14 Maret 2017 | 15:58 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto melantik majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi (TGR) Pemkot Makassar di Baruga Anging Mammiri, Selasa (14/3/2017).

“TGR ini beranggotakan SKPD didalamnya ada Sekda, Inspektorat, Kabag Keuangan dan Aset, Kepada Bappeda, serta beberapa pejabat lainnya. Tim ini nantinya akan mengawasi Pejabat Pemkot yang terlibat kasus seperti, Pungli, Perizinan, Korupsi,” kata Danny.

Dia mengatakan, ini salah satu mekanisme penyelesahan ganti rugi negara dan pemerintah melalui majelis pertimbangan ganti rugi pemkot. Kata dia, beberapa kasus tersebut nantinya akan ditangani majelis TGR sebelum di bawa ke rana hukum.

“Jadi perlu diketahui kalau ada kerugian negara tidak selalu beraspek hukum, tetapi bisa diselsaikan melalui majelis, kalau tidak bisa melalui ini, baru aspek hukum,” singkatnya.(*)