FOTO: Lahan parkir Stadion Barombong yang dibanguni deretan ruko/Rabu, 15 Maret 2017/Degina Adenessa/Gosulsel.com

Begini Kronologi Ruko Barombong Milik GMTD yang Bermasalah

Rabu, 15 Maret 2017 | 14:19 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Pelanggaran yang dilakukan PT Gowa Makassar Trade Development (GMTD) atas pengalihan fungsi lahan di Stadion Barombong hingga saat ini belum ditindaki secara tegas oleh pihak pemerintah.

Lahan Parkir yang sejatinya adalah fasilitas umum (fasum), disulap menjadi kawasan perumahan. Bahkan, sebanyak 36 unit rumah toko (Ruko) telah berdiri kokoh di area tersebut. 

pt-vale-indonesia

Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) selaku pihak yang berwenang mengeluarkan izin, menjelaskan perizinan ruko tersebut sebelumnya ditangani pihak DTRB sejak 2016 lalu, dan dialihkan ke pihaknya tanpa kelengkapan berkas.

“Jadi kronologis daripada ruko di barombong itu permohonannya 2016 masih ditangani dinas tata ruang, sekarang kami di ptsp mendapatkan berkas dari dtrb untuk ditindak lanjuti, sampai sekarang berkasnya kami tahan karena masih ada yang belum terpenuhi, maka dari itu belum ada izin yang keluar,” jelas Kadis PTSP, Andi Bukti Djufri, Rabu (15/3/2017).

Mengenai langkah konkrit dari pemkot, Bukti Djufri mengatakan keputusan tersebut berada di pihak DTRB selaku pengawas pembangunan di kota Makassar.

“Kalau langkah selanjutnya tanyakan ke dtrb karena mereka yang lakukan pengendalian dan pengawasan, teguran oleh dtrb sampai sekarang tidak direspon baik oleh pihak gmtd. Sekarang bolanya ada di dtrb untuk menindak lanjuti, kalau perizinan ada sama saya,” terangnya

Tak hanya melakukan pelanggaran, hingga saat ini Bukti Djufri mengaku belum melihat itikad baik pihak GMTD untuk membahas masalah tersebut apalagi menyerahkan Fasum dan Fasos milik pemkot.

“Sampai sekarang bentuk komunikasi belum ada, mereka komunikasi sama dtrb, setelah 2017 semua perizinan, berkasnya di alihkan, setelah kami periksa ada kelengkapan yang bermasalah,” pungkasnya.(*)

FOTO: Lahan parkir Stadion Barombong yang dibanguni deretan ruko/Rabu, 15 Maret 2017/Degina Adenessa/Gosulsel.com


BACA JUGA