Ranperda Kota Dunia Mandek di Pansus Makassar
Makassar, GoSulsel.com – Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar, Erick Horas mengungkapkan, bahwa Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dunia yang sebelumnya dimasukan pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016 kini kembali dimasukan pada Prolegda tahun 2017.
“Karena memang kemarin kan masuk di 2016 tapi pembahasannya belum rampung karena ada yang dianggap perlu untuk disempurnakan, termasuk naskah akademisnya,” kata Erick, Kamis (16/3/2017).
Saat ditanya soal jadwal pembahasan ulang, Erick mengatakan hal tersebut tidak perlu untuk dijadwalkan ulang.
“Ini tidak perlu untuk dijadwalkan, tinggal Pansus yang belum bahas. Kita serahkan saja ke Pansusnya,” tuturnya.
Kendati demikian, hingga saat ini Raperda Kota Dunia tersebut belum dibahas ulang. Sebelumnya Ketua Pansus, Hj Fatma Wahyudin mengatakan bahwa, dalam waktu dekat ini pohaknya akan membahas Renperda tersebut.
“Dalam wakti dekat ini kita akan bahas, memang kita pernah kembalikan ke Pemkot karena ada beberapa yang oerlu disempurnakan, dalam perda ini semua harus diakomodir,” kata Fatma.
Diketahui, sebelumnya Ranperda tersebut menjadi salah satu Perda andalan Pemkot Makassar menjadikan Makassar Kota Dunia dana Makassar dua kali tambah baik. (*)