Ilustrasi

Oknum Wartawan Ditangkap Simpan Sabu di Sarung Kartu Pers

Senin, 20 Maret 2017 | 18:07 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – SY (30), warga Jalan Tinumbu, Lorong 148, ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Minggu (19/4/17) malam di jalan Tinumbu, Makassar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap pelaku (SY) yang merupakan wartawan media online Lembaga Kontrol Independen lantaran pelaku diduga kuat terlibat dalam peredaran Narkotika jenis sabu.

pt-vale-indonesia

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan Unit Tindak 2 Lidik dan 1 Satres Narkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Ipda Hendra Firdaus bersama Dantim Aiptu Azrul dan anggota lainnya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani ketika dikonfirmasi, Senin (20/3/2017), membenarkan penangkapan tersebut, ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap oknum wartawan tersebut terbukti menyimpan, menguasai, mengedarkan dan atau akan menggunakan Narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak delapan paket.

“Petugas temukan barang bukti ketika pelaku digeledah, 1 jenis sabu sebanyak 8 paket,” ujar Dicky.

“Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sarung kartu pers Lembaga Kontrol Independen. Selain sabu, ditemukan juga alat isap atau bong lengkap dengan pirex,” bebernya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polrestabes Makassar guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)