Kejari Makassar ‘Obok-obok’ Ruang Kepsek SMAN 5 Makassar
Makassar, GoSulsel.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan yang dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Sri Suryanti menggeledah seluruh isi ruangan Kepala Sekolah SMA 5 Makassar beberapa saat yang lalu.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 12.00 Wita siang dan baru berakhir pada pukul 17.00 Wita Sore.
Setelah penggeledahan, tim penyidik kemudian menyita 1 bundel berkas yang dimasukkan ke dalam satu boks besar oleh tim penyidik.
“Kita lakukan penggeledahan di SMA 5 atas izin Pengadilan Makassar,” kata Sri Suryanti beberapa saat lalu, Rabu (22/3/2017).
Sri mengungkapkan, dokumen yang disita tersebut merupakan dokumen yang mengarah pada dugaan Pungutan Liar yang disangkakan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMA 5 Makassar, Muhammad Yusran, yang kini telah menghuni Lapas Klas 1 Kota Makassar. (*)