Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Penyidik Temukan Bukti Baru Pungli Penerimaan Siswa Baru SMA 1 Makassar

Kamis, 23 Maret 2017 | 19:43 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menemukan bukti baru dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) penerimaan siswa baru tahun 2016. Bukti itu antara lain adanya Surat Keputusan (SK) panitia Offline yang diterbitkan disaat penyidikan berlangsung.

Penyidik pun memeriksa dua guru yang masuk sebagai panitia offline penerimaan siswa baru. Mereka meninggalkan ruang penyidik sekitar pukul 17.00 Wita.

pt-vale-indonesia

“Kami menemukan sejumlah alat bukti baru diantaranya adanya Surat Keputusan kepada panitia Offline yang rupanya diterbitkan setelah penyidikan berlangsung,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Alham, Kamis (23/3/2017).

Alham mengungkapkan saat penerimaan siswa baru dilakukan, panitia offline bekerja tanpa adanya surat keputusan. Sehingga, menurutnya, ada kejanggalan didalamnya.

“Panitia offline tidak punya SK, SKnya dibuat dengan tanggal mundur. Mereka hanya laksanakan perintah kepsek,” tambah Alham.

Lebih lanjut, Alham mengatakan tim penyidik menemukan jika yang disimpan pada bendahara tak pernah tersimpan banyak sebab kerap kali diambil kepala sekolah.

“Temuan kami, tersangka memang sering mengambil uang di bendahara. Jadi uang yang dipegang oleh bendahara tak pernah terkumpul banyak, tapi kalau penggunaan uang itu, nanti kita lihat seperti apa di pengadilan,” sebutnya.(*)


BACA JUGA