Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo didampingi Kadis Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo saat meninjau pelaksanaan USBN beberapa waktu lalu

Begini Sistem Pencairan Dana BOS ke Sekolah Tahun Ini

Jumat, 24 Maret 2017 | 09:32 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulselcom – Belum juga cair, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menimbulkan masalah. Pemerintah memutuskan proses pencairan dana dari kas daerah ke sekolah menggunakan sistem belanja langsung.

Di mana sebelumnya proses pencairan, masih berbentuk sistem  hibah. Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 tahun 2017 tentang petunjuk teknis BOS.

pt-vale-indonesia

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan perubahan ini mengharuskan pihak sekolah membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Hanya perubahan ini hanya berlaku untuk sekolah negeri, untuk swasta masih menggunakan sistem bantuan hibah.

“Kita gunakan sistem belanja langsung, mengadopsi belanja di SKPD. Tentu ada pejabat PA, KPA dan PPK-nya. Kelau PPK kemungkinan besar akan dipegang oleh kepala sekolah, atau bendahara sekolah,” kata Irman di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Jumat (24/3/2017).

Untuk memberikan pemahaman sistem baru ini, Dinas Pendidikan Sulsel langsung mengundang seluruh kepala sekolah SMA/SMK/SLBM negeri seSulsel. Ini untuk memberikan pemahaman tentang sistem belanja langsung.

“Kita langsung undang Senin dan Selasa pekan depan untuk 600 lebih perwakilan sekolah. Ini untuk memberikan bimtek untuk pelatihan belanja langsung,” lanjut None, panggilan akrab Irman YL. (*)