Pembongkaran Atribut NasDem Permintaan Sekwan Kota Makassar
Makassar, GoSulsel.com – Kepala Sub Bagian (Kasubag) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Adiyanto mengatakan pembongkaran spanduk di depan kantor DPRD Kota Makassar merupakan arahan dari Sekwan (Sekretaris Dewan) Kota Makassar karena dianggap telah merusak pemandangan.
Menurutnya, Sekwan merasa keberatan dengan pemasangan spanduk, baliho, maupun umbul-umbul yang didominasi milik partai Nasdem tersebut.
“Pembongkaran baliho di depan kantor DPRD Kota Makassar, berdasarkan surat dari Sekwan DPRD yang menyatakan keberatan jika di depan samping kantor Dewan dipasangi baliho, spanduk, umbul-umbul,” ujarnya kepada GoSulsel. com pada Jumat (24/3/2017).
Lanjutnya, pemasangan baliho tersebut telah merusak fisik dan pagar kantor Dewan sebagai salah satu ikon warga Kota Makassar.
“Merusak fisik dan pagar kantor juga mengganggu pemandangan kantor dewan sebagai salah satu ikon kota dan representasi warga kota,” lanjutnya.
Dia menyebutkan pembongkaran tersebut tidak didasari politisasi jelang pemilihan umum, mengingat salah satu baliho yang telah dibongkar adalah milik Rachmatika Dewi yang disebut-sebut sebagai calon Wali Kota usungan partai Nasdem.
“Tidak ada yang dipolitisasi semua diperlakukan sama, sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Setiap hari kami melakukan pembongkaran reklame yang melanggar, semua sudah sesuai prosedur,” pungkasnya. (*)