Danny Wajibkan Kantor dan Perumahan Pasang CCTV
Makassar, Gosulsel.com — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan tidak akan mengeluarkan kelengkapan administrasi seperti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) untuk kantor-kantor perusahaan swasta yang tak menyediakan fasilitas kamera pengintai Closed Circuit Television (CCTV).
Hal tersebut terkait program pemkot (pemerintah kota) yang mencanangkan pengadaan 3000 CCTV untuk mendeteksi aktivitas di kota Makassar.
“Aplikasi ke depan akan kami kembangkan. Kalau dilihat dari kelengkapan yang ada kita bisa dapat 3000 CCTV. Kemudian yang mengurus imb tidak akan keluar kalau tidak ada jejaring cctv,” ujarnya.
Selain perusahaan, Danny juga memerintahkan kompleks perumahaan harus memiliki CCTV tersendiri untuk memproteksi lingkungan setempat.
“Rumah hunian dalam security tinggi seperti kompleks harus memiliki cctv. Jadi mereka tidak usah pakai portal lagi, ini juga mengganggu lalu lintas,” tuturnya.
Selain pengawasan melalui CCTV yang nantinya akan dikoneksikan dengan “War Room” pemkot, pembagian 6000 android dengan kualitas kamera yang tinggi juga akan menjadi salah satu cara meningkatkan keamanan kota Makassar.
“Termasuk pembagian 6000 android RT/RW ini untuk memonitoring kejadian di lingkungan sekitar. Jadi kita mau pastikan dulu kualitas kameranya ini tinggi, jadi tidak ada jeda sedikitpun untuk tidak melaporkan kejadian,” pungkasnya.(*)