Kejati Sulsel Tutup Kasus Dugaan Korupsi Pembayaran Gaji PNS Sinjai
Makassar, GoSulsel.com – Setelah melakukan verifikasi, Bidang Pengawasan Kejati Sulsel akhirnya menutup kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Bupati Sinjai pada kasus korupsi pembayaran gaji PNS terpidana korupsi yang menyeret Sekda Sinjai, Tayyep Mappasere.
Asisten Pengawasan Kejati Sulsel, Heri Jerman menyebut, penutupan dillakukan lantaran pihaknya tak menemukan adanya bukti kuat untuk melanjutkan kasus tersebut ke tingkat inspeksi.
“Kami tidak temukan bukti-buktinya, jadi akhirnya kami tutup,” kata Heri saat ditemui di ruang kerjanya di Kejati Sulsel, Senin (3/4/2017).
Heri menyebut verifikasi dilakukan kepada sembilan orang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai. Namun kesembilan orang tersebut tidak mengakui adanya penyerahan uang ke tim penyidik saat pemeriksaan dilakukan oleh tim Penyidik Kejari Sinjai.
Ia mengaku timnya pun kesulitan untuk mengusut kebenaran suap tersebut. Sebab, laporan yang diterima bidang pengawasan tak dilengkapi dengan bukti visual seperti gambar.
“Kami kesulitan karena tidak ada yang mengaku memberikan uang tersebut ke penyidik,” katanya.
Terlebih, laporan yang masuk menurutnya bersifat anonim sehingga tidak bisa diklarifikasi lebih lanjut lagi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Sumartono pun turut membantah adanya tudingan suap tersebut.
“Fitnah itu, itu cuma orang yang mau merusak,” tegasnya.
Iapun meminta agar pelapor menunjukkan bukti kuat jika memang ingin melaporkan dirinya dan kepala seksi pidana khusus Kejari Sinjai ke bidang Pengawasan.
Sumartono pun sempat diperiksa di bagian pengawasan oleh Heri Jerman. (*)