Kepala Biro Pemerintahan Sulsel, Hasan Basri Ambarala.

Pemprov Sulsel Klaim Serahkan LKPJ Tepat Waktu

Senin, 03 April 2017 | 19:22 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, mengklaim telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2016 tepat waktu. Berkas setebal 800 halaman lebih ini diserahkan ke DPRD Sulsel, pada 31 Maret 2017.

Kepala Biro Pemerintahan Sekda Sulsel, Hasan Basri Ambarala mengatakan penyerahan LKPJ ini dilakukan sehari sebelum tenggak waktu yang diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

pt-vale-indonesia

“Kita tidak telat, karena ini sesuai dengan waktu yang diberikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Jadi kalau dibilang telat itu salah, karena ini sesuai aturan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/4/2017).

Menurut mantan Kasubag Humas Sulsel ini, proses selanjutnya tinggal menunggu undangan rapat dari pihak DPRD. Di mana LKPJ ini akan ditindaklanjuti oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulsel, lalu ke Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel.

“Untuk proses sampai rapat paripurna, ada beberapa tahapan yang akan kita lakukan. Bisa saja melakukan peninjauan lapangan, hearing SKPD dan studi banding dengan provinsi lainnya,” lanjutnya.

Pihak DPRD memiliki waktu 30 hari sampai pada proses akhir yang akan dilakukan dengan rapat paripurna. Jika tak ada rekomendasi atau masalah berarti LKPJ tahun anggaran 2016 ini rampung. Kalaupun ada temuan, akan dilanjutkan ke rapat paripurna istimewa.

“Hanya saja selama ini, dalam beberapa tahun terakhir tak pernah ada masalah atau rekomenda si yang kami dapatkan dari DPRD Sulsel. Bahkan tahun lalu, kita mendapat penghargaan sebagai daerah terbaik ke empat dalam pengelolaan LKPJ,” lanjut Hasan.(*)


BACA JUGA