Ilustrasi

Polsek Ujung Pandang Tangani Kasus Tahanan Nyabu

Senin, 03 April 2017 | 18:59 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kepolisian Sektor Ujung Pandang kini melakukan penyelidikan terkait dugaan tahanan yang melakukan pesta sabu di sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Makassar beberapa waktu lalu.

Kini, tim penyidik kepolisian masih sementara menunggu hasil tes urin dan tes sebuah alat bukti berupa botol yang digunakan sebagai alat hisap oleh tahanan tersebut di ruang tahanan.

pt-vale-indonesia

“Belum ada hasil tes urinnya dari Dokkes, kita juga masih sementara menunggu, kalau ada pasti akan disampaikan,” kata Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ananda Fauzi saat dihubungi via telepon selularnya, Senin (3/4/2017).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar, Andi Usama, mengaku menyerahkan sepenuhnya penyelidikan tersebut kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, iapun telah berkoordinassi dengan pihak rumah tahanan untuk mempermudah penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Ujung Pandang.

“Selain tunggu hasil kepolisian, kami sudah surati rutan untuk awasi orang ini dan membantu dalam proses penyelidikan, terkait asal dan bagaimana alat itu bisa masuk biarkan polisi yang selidiki,” kata Andi Usama.

Iapun belum berani berspekulasi terkaitĀ  dugaan kuat jika botol tersebut dijadikan sebagai bong atau alat isap sabu. Ia lebih memilih agar pihak kepolisian menyelesaikan terebih dahulu penyelidikan dan tes kandungan narkobanya.

Terlebih, ia mengaku tak ada tempat penyimpanan sabu yang biasanya berupa saset plastik ditemukan di dalam sel tahanan.

Terkait fungsi pengawasan pengawal tahaanan, ia mebenarkan jika pengawasan memang dilakukan oleh pihak Kejari meskipun kemudian sel tahanan tersebut berstatus sebagai sel tahanan milik PN Makassar. (*)