Buron di 3 Polres, Pencuri Motor Didor Pantatnya di Maros

Jumat, 07 April 2017 | 16:09 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com – Irfan (27), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) di tiga Polres yakni Pangkep, Barru dan Maros, berhasil diringkus Satreskrim Polres Maros, Jum’at (7/4/2017).

Ia (Irfan) diringkus dengan cara di hadiahi timah panas oleh anggota kepolisian, lantaran mencoba untuk melarikan diri saat setelah melaksanakan ibadah sholat jum’at di Mesjid Al Manar Jalan Bambu Runcing Kassi.

pt-vale-indonesia

“Kami dapatkan informasi jika tersangka melakukan sholat Jumat di Masjid Al Manar, setelah dirangkul tersangka berusaha melarikan diri, diberi tembakan peringatan namun Irfan tidak mempedulikannya, akhirnya dilumpuhkan dibagian pantat sebelah kiri,” ujarnya Kasatreskrim Polres Maros, Jufri Natsir.

Lanjut Jufri, tersangka merupakan buronan sejak lama yang baru saat ini berhasil ditangkap,” Jadi tersangka ini merupakan orang lama, sudah puluhan kasus ranmornya,” singkatnya.

Saat ini, tersangka telah dirujuk kerumah sakit Salewangang untuk mendapatkan perawatan medis lantaran pantat sebelah kirinya terus mengeluarkan darah akibat timah polisi. (*)


BACA JUGA