penandatanganan MoU TP4D di Kantor Kejari, Jumat (7/4/2017).

Ini Permintaan Danny ke Kejari Makassar

Jumat, 07 April 2017 | 19:33 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pihaknya akan segera membahas beberapa masalah yang dianggap krusial oleh pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) melalui Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Beberapa masalah tersebut yakni tender Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP yang hingga saat ini belum di laksanakan.

pt-vale-indonesia

“Tadi kita sudah sampaikan masalahnya, seperti suket, ada dana DAK, kita takut tender, tapi ini suket sudah mau habis, saat ini laporan sudah 50 ribu pengguna suket, ini persoalan pusat yang berdampak ke daerah, sudah ada dananya tapi mau diapakan, jadi kita minta legal opinion dari pihak kejari melalui TP4D, ” jelasnya.

Selain masalah tender DAK Suket, Danny juga akan membahas masalah otoritas kerja Pemkot dan Pemprov yang dianggap tidak sesuai aturan. Menurutnya, saat ini banyak wilayah kerja pemprov yang ditangani pemkot seperti penanganan banjir di beberapa ruas jalan protokol.

“MoU ini dasar hukum, kami sudah bahas tentang balai jalan, masalah penanganan banjir. Saya juga minta fatwa sama mereka (Kejari) kalau ada banjir yang bukan otoritas pemkot ini bagaimana, masa kita mau biarkan saja banjir. Mereka punya sistem penganggaran, sedangkan kalau kita berikan gerakan untuk menangani hal tersebut pasti ada orang yang diturunkan dan itu butuh gaji,”pungkasnya. (*)


BACA JUGA