Salahuddin Kasipenkum Kejati Sulselbar

Pengadaan Mobil Damkar Pemkot Makassar Tak Bermasalah

Senin, 10 April 2017 | 19:12 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Setelah berjalalan cukup lama di tahap penyelidikan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, rupanya masih merampungkan kesimpulan ahli untuk penuntasan kasus pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Pemerintah Kota Makassar.

Kasus ini diselidiki sejak November 2016 lalu yang dimulai dengan menggarap keterangan sejumlah pejabat penting di Pemerintah Kota Makassar seperti Sekertaris Kota (Sekkot) Ibrahim Saleh serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Imran Samad. Keduanya sempat bolak-balik Kejaksaan Tinggi untuk menyerahkan sejumlah dokumen bukti pengadaan.

pt-vale-indonesia

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin menjelaskan jika saat ini tim penyelidik telah menerimka kesimpulan dari tim ahli yang sebelumnya telah ditunjuk oleh Kepala Kejaksaan Tinggi yang kala itu masih menjabat, Hidayatullah.

“Beberapa waktu yang lalu, tim sudah menghadirkan tim ahli yang bertugas untuk menilai pengadaan tersebut, salah satu aspek yang dinilai adalah spesifikasi,” kata Salahuddin saat ditemui di ruang kerjanya Senin kemarin.

Meski menyebut jika kesimpulan tersebut telah dimasukkan tim ahli ke Kejaksaan, ia enggan merinci kapan tepatnya hasil kesimpulan tersebut dimasukkan.

Namun, ia memastikan jika ia kesimpulan tersebut menyebutkan jika pengadaan mobil Damkar tersebut telah sesuai spesifikasi dan standar pengadaan.

“Sudah masuk, dan isinya membenarkan jika pengadaan tersebut dilakukan dengan benar dan spesifikasinya juga cocok,” katanya. (*)


BACA JUGA