OJK Harap Pemerintah Terbitkan Obligasi Daerah
Makassar, Gosulsel.com –Kementerian Keuangan sedang melakukan pemetaan daerah-daerah yang berpotensi menerbitkan Obligasi Daerah untuk menghilangkan kendala terkait audit laporan keuangan Pemerintah Daerah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, saat jumpa pers sosialisasi pasar modal di Four Points by Sheraton, Makassar, Selasa (11/04/17).
“Obligasi daerah belum ada satupun pemerintah daerah yang menerbitkan,” ujarnya.
Selain itu, beberapa usulan kemudahan terkait persyaratan pernyataan pendaftaran untuk Obligasi Daerah diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan obligasi yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Obligasi daerah ini dalam penerbitannya dibutuhkan kerjasama pemprov, pemkot, DPRD, dan ada persetujuan dari Menkeu,” tuturnya.
Selain melakukan sosialisasi di berbagai daerah, OJK juga secara konsisten akan terus melakukan program pendalaman pasar, dengan cara lebih menyederhanakan lagi proses IPO.
“Biasanya untuk perusahaan-perusahaan juga termasuk perusahaan kecil dan menengah melakukan penawaran umum rata-rata minimal 30M. Walaupun UKM sekarang dibatasi 40M. Kalau yang terlalu kecil juga tidak bermanfaat buat mereka,” imbuhnya.