Basdir SE, Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar

Anggota DPRD Makassar Dorong Perda Kewajiban Sertifikasi Halal Hotel

Kamis, 13 April 2017 | 16:11 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar ikut menanggapi persoalan tidak adanya perusahaan Hotel di Makassar yang bersertifikasi halal.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, Basdir SE mengatakan, sertifikat halal memang sangat diperlukan, pasalnya pengunjung hotel di Makassar masih didominasi ummat muslim.

pt-vale-indonesia

“Saya kira itu penting untuk menjaga kualitas dan menjaga masyarakat muslim kita yang menginap di hotel. Saya kira MUI dengan instansi terkait dalam mengeluarkan perizinan harus memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan ini,” kata Basdir saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Kamis (13/4/2017).

Senada dengan anggota Komisi B, Irwan Jafar mengatakan, kewajiban untuk memiliki sertifikasi halal setiap pengusaha hotel belum diatur dalam Perda. Olehnya saat ini dirinya berharap MUI segera menindaki persoalan tersebut.

“Kalau kita saat sekarang sih, hanya menghimbau dulu untuk pengusaha hotel segera mengurus sertifikasi halal. Tentunya ini tidak muda juga yah, ada beberapa syarat untuk mendapatkan sertivikasi halal,” kata Irwan.

Lagislator NasDem ini mengatakan, dirinya juga akan mengusulkan agar persoalan tersebut diatur dalam Perda. Sebelumnya pihaknya juga akan menggelar rapat di Komisi B sebagai mitra kerja perusahaan swasta.

“Nanti kita usulkan untuk dibuatkan Perda. Apakah jadi inisatif DPRD atau inisiatif  pemerintah kota, nanti kita lihat. Insya Allah kita masukan di Prolegda tahun 2018,” ungkapnya.

Sementara itu, Yenni Rahman mengatakan, sertifikat halal mestinya tidak hanya pada lingkungan prodak makanan hotel saja. Dikatakan Yenni untuk mendapat sertifikasi halal, pihak pengusaha hotel juga harus ramah keluarga.

“Misalnya ada tempat bermain anak, fasilitas ibada. Itu juga petunjuk arah kiblat dalam hotel jangan disembunyikan dibawah laci, harus tempel besar – besar, kalau perlu siapkan alat sholat setiap kamar, minimal sajadah,” ungkap Yenni.

Meski begitu, Yenni mengatakan perlakuan yang dia maksud tidak boleh sepihak. Tidak hanya Yenni, tapi fasilitas ibdah non muslim juga harus disiapkan.

“Misalnya dalam kamar siapkan juga kitab fasilitas non muslim,” tandasnya. (*)


BACA JUGA